Investasi Emas sebagai Instrumen Lindung Nilai Syariah di Tengah Ketidakstabilan Ekonomi: Studi Kasus pada Pengguna Aplikasi TRING
DOI:
https://doi.org/10.51675/jib.v5i2.1325Kata Kunci:
Investasi Emas, Hedging Syariah, Fintech Syariah, TRINGAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memahami pengalaman pengguna aplikasi TRING dalam berinvestasi emas sebagai instrumen lindung nilai yang sesuai syariah di tengah ketidakstabilan ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang memungkinkan peneliti untuk mengeksplorasi makna, motivasi, dan persepsi di balik keputusan investasi emas digital. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pengguna dari berbagai kelompok usia dan dianalisis dengan mengidentifikasi indikator yang muncul selama proses wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa emas dianggap sebagai aset yang stabil dan aman yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga menjadi pilihan utama untuk menjaga kekayaan. Aplikasi TRING dipandang sebagai platform yang menyediakan akses mudah, transaksi cepat, dan fitur yang memudahkan investor pemula untuk berinvestasi dalam emas tanpa harus membeli emas fisik. Kepercayaan dan keamanan terbukti menjadi faktor dominan yang mempengaruhi loyalitas pengguna, termasuk jaminan keaslian emas, transparansi harga, perlindungan data, dan kesesuaian dengan prinsip syariah. Selain itu, investasi emas digital memberikan ketenangan pikiran secara psikologis bagi pengguna, terutama saat menghadapi kondisi ekonomi yang tidak stabil.





