KOMPETENSI KEPEMIMPINAN GURU PENDIDIKAN ISLAM
Abstract
Peran seorang guru sangat penting dalam membangun generasi yang kompeten. Tidak hanya dalam bidang tertentu, tetapi dalam berbagai aspek kehidupan dan dalam beberapa bidang ilmu pengetahuan. Dengan demikian, manusia dijadikan khalifah di muka bumi ini untuk mengembangkan potensinya. Sebagai seorang guru, ia tidak hanya mengembangkan kompetensi pribadi atau dirinya sendiri, tetapi juga membantu mengembangkan potensi anak didiknya untuk menjadi generasi yang unggul. Dalam lembaga pendidikan, kepemimpinan tidak hanya terbatas atau berlaku bagi kepala sekolah saja, tetapi juga berlaku bagi pendidik yang tidak lain adalah guru. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa seorang guru adalah seorang pemimpin. Ia menjadi pemimpin bagi siswa yang dibimbingnya. Dengan demikian, seorang guru selain memberikan ilmu pengetahuan, juga harus bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan anak didiknya agar tercipta peserta didik yang unggul dan kompeten serta berakhlak mulia.
References
Danim, Sudarwan. 2003. Menjadi Komunitas Pembelajar (Kepemimpinan Transformasional dalam Komunitas Organisasi Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Daud, Afrianto. 2015. Madrasah Antara Idealita dan Realita. Bandung.
Fatmawati. 2020. Implementasi Kompetensi Kepemimpinan Guru PAI dalam Mengaktualisasikan Akhlak Mulia Peserta Didik. Didaktita Vol. 9 No. 1. IAIN Bone.
Hamzah B. Uno. 2012. Model Pembelajara Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Jakfar, Munji. 2014 Kompetensi Kepemimpinan Guru Agama Islam (di Madrasah Aliyah Negeri Se-Kulon Progo, Tesis Pascasarjana Magister Pendidikan Islam : UIN Sunan Kalijaga.
Muhaimin et.all. 2002. Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa. 2008. Standar Kompetensi Dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurdi, Syafruddin n dan Basyiruddin Usman. 2003. Guru Profesional & Implementasi Kurikulum,. Jakarta: Ciputat Press.
Syafarudin dan Irwan Nasution. 2005. Manajemen Pembelajaran. Cet. 1. Jakarta: Quantum Theaching.
Undang-undang dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia tentang Pendidikan. 2006. Jakarta: Depag RI
Zulfiandri, “Qualitan Teaching. 2009. Cara cerdas menjadi guru mencerahkan. (Perpustakaan Nasional RI: KDT-2.

