Kontradiksi Terhadap Keabsahan Perkawinan Pasca Talak Lisan di Mojokerto

  • Salma Nafisatul Qudsiyah Institut Agama Islam Uluwiyah Mojokerto
  • Achmad Chisnul Charis Institut Agama Islam Uluwiyah Mojokerto
  • Zulfadli Zulfadli Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua
Keywords: Kontradiksi, Keabsahan perkawinan, Talak Lisan

Abstract

Praktik talak lisan perceraian yang diucapkan tanpa prosedur formal menjadi masalah hukum yang kompleks. Masyarakat sering menganggap talak lisan sah, meskipun bertentangan dengan hukum positif, mengakibatkan pelanggaran hak-hak perempuan dan ketidakpastian status perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kontradiksi hukum dan praktik terkait keabsahan perkawinan pasca talak lisan di Mojokerto. Penelitian ini Menggunakan metode yuridis-empiris , di mana metode yuridis empiris: Menganalisis hukum dengan melihat kenyataan di lapangan atau perilaku masyarakat dalam berhubungan dengan hukum. Metode ini melihat bagaimana hukum diterapkan dalam situasi nyata, bukan hanya berdasarkan teks hukum. Hasil penelitian ini menemukan bahwa perceraian di luar pengadilan mengabaikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak, sehingga pentingnya proses hukum dalam perceraian menjadi sangat krusial untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.

References

Aulia, Mohamad Faisal, ‘Analisis Perbandingan Penerapan Hukum Keluarga Di Mesir Dan Di Indonesia’, Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, 2.2 (2022), 123–32 <https://doi.org/10.15575/as.v2i2.14327>

Baru, Karang, Kecamatan Wanasaba, and Kabupaten Lombok, ‘No Title’, 14.6 (2020), 2677–88

Fikri, Fikri, Saidah Saidah, Aris Aris, and Wahidin Wahidin, ‘Kontekstualisasi Cerai Talak Dalam Fikih Dan Hukum Nasional Di Indonesia’, Al-Ulum, 19.1 (2019), 151–70 <https://doi.org/10.30603/au.v19i1.643>

Indonesia, Soeharto Presiden Republik, ‘Kompilasi Hukum Islam (KHI) : Hukum Perkawinan, Kewarisan, Dan Perwakafan’, Sekretaris Kabinet RI, 1991, 1–58

Hermanto Agus, Ihda Shofiyatun Nisa, “ Ekologi Rumah Tangga Harmonis: Konsep Mubadalah sebagai Kunci Utama”, The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law, Vol. 5, No. 1, (April 2024), https://www.ejournal.iainutuban.ac.id/index.php/jaksya/article/view/734

Kementrian Sekretariat Negara RI, ‘UU No.1 Tahun 1974’, 4.1 (1974), 2

Munib Ibrahim, Muhammad Hasyied Abdurrasyied, Isniyatin Faizah, “ The Urgency of Expert Witnesses in Settlement of Cases in The Egyptian Judicial Legal System”, The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law, Vol. 5, No. 1, (April 2024), http://ejournal.iainutuban.ac.id/index.php/jaksya/article/view/749.

Sekretariat Negara Republik Indonesia, ‘Undang-Undang Republik Indonesia No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan’, Undang-Undang Republik Indonesia, 006265, 2019, 2–6 <https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/122740/uu-no-16-tahun-2019>

Uzlifatul Jannah Elly, Isniyatin Faizah, “ Hilah Hukum dan Kemungkinan Penerapannya dalam Praktik Hibah dan Wasiat”, Al-Faruq: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Islam, Vol. 1, No. 2, (Januari 2023), https://ejournal.iai-tabah.ac.id/index.php/alfaruq/article/view/1448.

Yarmunida, Miti, and Busra Febriyani, ‘Kedudukan Talak Di Pengadilan Perspektif Siyasah Syar’iyah’, Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam, 4.2 (2019), 253–66 <https://doi.org/10.29240/jhi.v4i2.1020>

Yuliasari, Dede, Enju Juanda, and Alis Yulia, ‘TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN DI LUAR DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 39 AYAT(1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN(Studi Kasus Di Desa Pasirpanjan’, Jurnal Pustaka Galuh Justisi, 1.2 (2023), 54–56 <https://jih.ejournal.unri.ac.id/index.php/JIH/article/vi>

Published
2024-10-28
Section
Articles