Hak Ekonomi Perempuan dalam Keluarga Perspektif Islam

  • Mu'amaroh Mu'amaroh Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban
Keywords: Hak ekonomi, diskriminasi, Perempuan, Islam

Abstract

Abstrak:   Hak Ekonomi Perempuan dalam Perspektif Islam. Ketimpangan gender di bidang ekonomi membuat perempuan cenderung sulit untuk mengakses hak ekonominya. Komnas Perempuan sebagai salah satu lembaga HAM Nasional dalam kerjanya selalu menyisir dari kelompok rentan dan mengalami lapis-lapis diskriminasi terhadap perempuan. Dalam proses pemantauan, mendapati berbagai persoalan baik publik maupun domestik, baik hak sipil politik maupun hak ekonomi,sosial, dan budaya, baik pelakunya negara maupun anggota keluarga. Akses perempuan untuk mendapatkan kehidupan yang layak masih sangat sempit. Dari diskriminasi mengenai hak perempuan juga berdampak pada hak politiknya. Sulitnya dalam pengaksesan hak politik yang didapati perempuan karena marginalisasi perempuan asli tanpa tindakan afirmasi. Maksudnya adalah suatu proses peminggiran dengan cara asumsi gender tanpa adanya pernyataan. Akan tetapi Islam memberikan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan termasuk dalam bidang ekonomi. Dalam hal ini, perempuan memiliki arti untuk mendapatkan hak untuk ikut andil dalam pembangunan ekonomi. Kesetaraan dan keadilan untuk memiliki martabat kemanusiaan yang sama dengan laki-laki, termasuk tanggung jawab yang sama dalam pembangunan ekonomi masyarakat.

References

UU NO.7 Tahun 1984 Tentang Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW).
Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004 tentang Kedudukan dan Peranan Perempuan.
Ahmad Rifa’i. The Perfect Muslimah. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2012.
M. Dawan Rahardjo. Islam dan pembangunan ekonomi. Jakarta: Tazkia Institud, 2000.
M. Umer Chapra. Islam dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Tazkia Institute, 2000.
Muhammad Husein. Islam Agama Ramah Perempuan. Yogyakarta: LkiS, 2004.
Nadia Abbot. Aishah: The Beloved of Muhammad. London: Saqi Books, 1985.
Peter R. Baehr. Hak-Hak Asasi Manusia dalam Politik Luar Negeri. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1998.
Quraish Shihab. Perempuan. Banten: Lentera Hati, 2015.
Revrisond Baswir, dkk. Pembangunan Tanpa Perasaan. Jakarta: ELSAM, 2003.
Sugiarti Handayani. Konsep dan Teknik Penelitian Gender. Malang: UMM Press, 2002.
Yeni Huriani, Encep Dulwahab, Nablurrahman Annibras. Strategi Penguatan Ekonomi Perempuan Berbasis Keluarga. 2021.
Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi, Kebijakan dan Strategi Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan, Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Republik Indonesia, 2012.
Suwarno Joyo Menggolo. Pemberdayaan Ekonomi Perempuan: Upaya Alternatif Membebaskan Perempuan dari Kesenjangan Ekonomi, https://www.infid.org/news/read/pemberdayaan-ekonomi-perempuan-upaya-alternatif-membebaskan-perempuan-dari-kesenjangan-ekonomi. 2021.
Published
2020-10-26
Section
Articles