Praktik Poligami Nabi Muhammad Saw dan Problematika Perkawinan Menyimpang

  • Elva Imeldatur Rohmah UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Rinwanto Rinwanto Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban
  • Dhika Prawhidhistia Wibowo Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban
Keywords: Poligami, Nabi Muhammad, perkawinan menyimpang

Abstract

Abstrak: Penelitian ini menjelaskan tentang praktik poligami Nabi Muhammad Saw dan problematika perkawinan menyimpang. Pada dasarnya, perkawinan dalam Islam merupakan akad yang sangat kuat atau mithaqan ghalizan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Dalam perkawinan terdapat pula poligami, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw yang sarat akan makna dan tujuan mulia. Namun pada kenyataannya, hakikat dan maknya suatu perkawinan semakin lama semakin menyimpang dan menjadi tradisi yang dianggap lumrah oleh masyarakat. poligami yang banyak dilakukan pada zaman sekarang yang sering digembor-gemborkan sebagai sunnah Nabi, ternyata telah menyimpang dari tujuan poligami itu sendiri. Kasus poligami yang ada pada zaman sekarang tidak sesuai dengan hakikat perkawinan poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dahulu. Jika Nabi melakukan poligami dengan tujuan melindungi para janda-janda tua yang lemah dan anak yatim. Sehingga pernikahan nabi tersebut lebih dilandaskan pada sisi kemanfaatan dan kemaslahatan, baik bagi umat maupun bagi wanita itu sendiri. Sedangkan kasus poligami yang banyak terjadi pada zaman sekarang kebanyakan dilandaskan pada kepentingan pemuasan nafsu seksual. Selanjutnya adanya fenomena perkawinan sesama jenis, seperti transgender, transeksual, gay, lesbian, dan biseksual, maupun perkawinan misyar merupakan bentuk deviasi sosial yang nyata terjadi dalam masyarakat. Perkawinan ini sangatlah jauh dari tujuan dan prinsip perkawinan sesungguhnya karena hanya ditujukan untuk pemenuhan nafsu biologis semata. Hal ini menyimpang dari nilai, ajaran, dan norma-norma yang ada dalam agama, masyarakat, dan hukum yang telah ada.

References

KHI
Undang-undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Undang-undang Kesehatan dan Praktik Kedokteran
Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam Indonesia. Surabaya: Kesindo Utama, 2010.
Abu Shuja’. al-Iqna’. Surabaya: al-Hidayah, tt.
Afzalur Rahman. Ensiklopedi Nabi Muhammad Saw: Muhammad Sebagai Suami dan Ayah. Bandung: Pelangi Mizan, 2009.
Ali Yafie. Pandangan Islam Terhadap Kependudukan dan Keluarga Berencana. Jakarta: Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nadhatul Ulama dan BKKBN, 1982.
Anshori Fahmi. Siapa Bilang Poligami itu Sunnah?. Bandung: Pustaka IIMaN, 2007.
Asghar Ali Engineer. Hak-hak Perempuan Dalam Islam. alih bahasa Farid Wajidi dan Cici Farika Assegaf, Yogyakarta: LSPPA 7 CUSO, 1994.
Beni Ahmad Syaebani. Perkawinan Hukum Islam & Undang-Undang: Perspektif Fikih Munakahat & Undang-Undang No. 1 tahun 1974 Tentang Poligami dan Problematikanya. Bandung: Pustaka Setia, 2008.
Didi Junaidi Ismail. Membina Rumah Tangga Islam di Bawah Rida Illahi. Bandung: Pustaka Setia, 2008.
Innayah Rohmaniyah. Menyoal Keadilan Dalam Poligami. Yogyakarta: PWS UIN Sunan Kalijaga, 2009.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ke-2, Jakarta: Balai Pustaka.
Khairuddin Nasution. Riba & Poligami: Sebuah Studi atas Pemikiran Muhammad Abduh. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996.
M. Quraish Shihab. Perempuan. Jakarta: Lentera Hati, 2005.
Nasiri. Praktik Prostitusi Gigolo ala Yusus al-Qardawi. Surabaya: Khalista, 2010.
Siti Musdah Mulia dan Anik Farida. Poligami: Budaya Bisu Yang Merendahkan Martabat Perempuan. Yogyakarta: Kibar Press, 2007.
Siti Syamsiatun dan Alimatul Qibtiyah. Amandemen Undang-Undang Perkawinan Sebagai Upaya perlindungan Hak Perempuan dan Anak. Yogyakarta: PSW UIN Sunan Kalijaga, 2006.
Tihami dan Sonari Sahrani, Fikih Munakahat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010.
Wahbah al-Zuhaili. al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh. Beirut: Dar al-Kutub, 1999.
http://mdakwatuna.com/fenomena transgender-dan-hukum-operasi-kelamin/
Solusi Masalah Psikologi, http://psikologi4u.blogspot.com/2008/08/transeksual-dan transgender, Diakses 6 April 2020.
Bangkitnya Gerakan Gay, Lesbian, Biseksual, dan Transgender Dunia, http://www.globalmuslim.web.id/2012/05/bangkitnya-gerakan-gay-lesbian.html, Diakses 7 Mei 2020.
Published
2021-04-26
Section
Articles