Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Usia Dini di Era Digital
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah menimbulkan perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks ini, ayah sebagai pemimpin dalam keluarga memegang peranan yang sangat penting dalam membimbing dan mendidik anak-anaknya sesuai dengan ajaran Islam. Namun, di era digital ini, peran ayah dalam pendidikan anak usia dini mengalami tantangan besar akibat meningkatnya ketergantungan anak pada teknologi serta berkurangnya interaksi langsung antara ayah dan anak. Selain itu, paparan terhadap konten yang kurang sesuai dengan nilai-nilai Islam semakin sulit dihindari, sehingga ayah memiliki tanggung jawab lebih dalam mengawasi dan membimbing anak dalam penggunaan teknologi secara bijak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan teknik analisis yang digunakan meliputi reduksi data, kategorisasi, interpretasi, dan deskripsi untuk menyusun hasil penelitian secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Islam, ayah memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik anak secara spiritual, moral, dan intelektual. Selain itu, era digital memberikan tantangan baru bagi ayah dalam mengawasi dan membimbing anak dalam penggunaan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengasuhan yang mengedepankan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pendidikan berbasis nilai-nilai Islam, sehingga anak dapat tumbuh dengan karakter yang kuat, bertanggung jawab, dan tetap menjunjung tinggi ajaran Islam di tengah perkembangan zaman.
References
Anak Usia Dini Di Era Digital’, IQ (Ilmu Al-Qur’an): Jurnal Pendidikan Islam, 3.02 (2021), pp. 279–94, doi:10.37542/iq.v3i02.136
Al-Banna, H. (2020). Pendidikan dalam keluarga: Peran ayah dan ibu. Jakarta: Pustaka Islam.
Al-Hasan, A. (2022). Pendidikan anak dalam ajaran Islam. Yogyakarta: Gema Insani Press.
Al-Halwani, Aba Firdaus. 2001. Melahirkan Anak Saleh. Yogyakarta: Mitra Pustaka.
Ameliola, S. & Nugraha, H. D. 2013.Perkembangan media informasi dan teknologi.
Burger Wetboek.Kitab Undang-undang Hukum perdata, Terj.Soesilo dan Pramudji, Rhedbook Publisher,2008.
Bakti, A.F.,& Meidasari,V.E. "Trendsetter Komunikasi diEra Digital tantangan dan peluang Pendidikan Komunikasi dan Penyiaran Islam" Jurnal Komunikasi islam, Vol,4,No.1.2014
Gartrell, D. (2019). The importance of parent involvement in the digital age. Education Today, 56(2), 24-27.
Hasnan, Muhammad Nahar, ‘Peran Ayah Dalam Mendidik Anak’, SETARA: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 5.2 (2023), pp. 69–83
Hendriani, Wiwin, Anita Anggraini Tedjadipura, Sabrina Meirizqa Khaerunnisa, Sabrina Meirizqa Khaerunnisa, Primatia Yogi Wulandari, and Rudi Cahyono, ‘Peran Ayah Dalam Pengasuhan Yang Memperkuat Resiliensi Digital Anak’, Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen, 17.2 (2024), pp. 132–45, doi:10.24156/jikk.2024.17.2.132
Ibnu Al-Qayyim, M. (2010). Tuhfatul Maulud. Jakarta: Pustaka Al-Hidayah.
Isniyatin Faizah, Alantama Prafastara Winindra, Dewi Niswatin Khoiroh, “Implementasi kaidah dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih terhadap pencatatan perkawinan di Indonesia”, As-Sakinah: Jurnal Hukum Keluarga Hukum Islam 2, No. 1, (2024)
Lubis, Suaidah, ‘Pandemi Dan Era Digital: Peran Ayah Terhadap Kebutuhan Pendidikan Dan Psikologis Anak’, Jurnal Studi Islam, 3.1 (2022), pp. 1–9
Mir’atul Firdausi, Aufi Imaduddin, “Istilah “Suami Sebagai Kepala Keluarga dan Istri Sebagai Ibu Rumah Tangga” dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Perspektif Feminisme”, The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law 4, No. 2, (2023).
Muryaningsih, Sri, and Puji Yanti Fauziyah, ‘Peran Ayah Dalam Pendidikan Anak Perspektif Islam’, Jurnal Ilmiah Global Education, 5.2
Rifa Hidayah, Psikologi Pengasuhan Anak, Malang Press.2009.
Suryadi, A. (2019). Pendidikan keluarga: Menanamkan nilai dalam kehidupan anak. Bandung: Pustaka Pembangunan. (2024), pp. 1126–36, doi:10.55681/jige.v5i2.2753
Suryadi, Desy Ayuningrum, and Nopiana, ‘Peran Ayah Dalam Pendidikan Anak Usia Dini Di Era Digital’, IQ (Ilmu Al-Qur’an): Jurnal Pendidikan Islam, 3.02 (2021), pp. 279–94, doi:10.37542/iq.v3i02.13.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Vygotsky, L. (2017). Mind in society: The development of higher psychological processes. Harvard University Press.
Copyright (c) 2025 Mir'atul Firdausi, Mitsellyna Azatil Sharfina, Salma Salsabila

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.