Waris Lotre Masyarakat Muslim Desa Tunglur Perspektif Konstruksi Sosial
Abstract
Masyarakat muslim Desa Tunglur dalam hal pembagian harta warisan menggunakan cara lotre, namun tidak semua harta warisan dibagi secara lotre, hanya barang-barang yang ada di dalam rumah seperti properti, elektronik, dan lain-lain. Jika melihat kondisi masyarakat yang telah mengalami modernisasi dalam berbagai aspek kehidupan, seharusnya tradisi tersebut sudah ditinggalkan, tetapi tradisi waris lotre tetap dilestarikan. Hal ini menjadikan penulis tertarik untuk menela’ah lebih dalam tentang tradisi tersebut.
Penelitian ini tergolong penelitian kualitatif, jenis penelitianya ialah studi kasus dengan menggunakan pendekatan fenomenologi, dan dianalisa dengan teori konstruksi sosial.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, terbentuknya tradisi tersebut adalah dengan beberapa tahapan, 1. Momen eksternalisasi, prosesnya ialah adaptasi diri dengan dunia sosio-kultural, menghasilkan fenomena berupa penyesuaian diri dengan tradisi waris lotre, bahwasanya tradisi tersebut memiliki basis historis dan dasar normatifnya, 2. Momen objektivasi, prosesnya Interaksi diri dengan dunia sosio-kultural, menghasilkan fenomena berupa penyadaran dan keyakinan, bahwa waris lotre merupakan tradisi yang positif, 3. Momen internalisasi, prosesnya identifikasi diri dengan dunia sosio-kultural, menghasilkan fenomena tentang adanya penggolongan sosial berbasis historis, dan melahirkan kelompok yang melestarikanya. Alasan masyarakat muslim Desa Tunglur memenuhi dan memelihara tradisi tersebut karena ingin terhindar dari perselisihan dan perpecahan, bahkan pertengkaran akibat berebut harta.
References
Bagus Maulana Al-Jauhar, Ali Imron, “Konstruksi Masyarakat Terhadap Mantan Narapidana”, Paradigma. 1. 2014.
Eko Budianto. “Hukum Waris Adat Osing Masyarkat Banyuwangi”. Ahkam. Juli, 2014.
O. Hasbiansyah. “Pendekatan Fenomenologi: Penelitian dalam Ilmu Sosial dan Komunikasi”. Mediator. Juni, 2008.
Pupu Saeful Rahmat. “Penelitian Kualitatif”, Equilibrium (Januari-juni, 2009).
Basrowi dan Sukidin, Metode Penelitian Perspektif Mikro: Grounded theory, Fenomenologi, Etnometodologi, Etnografi, Dramaturgi, Interaksi Simbolik, Hermeneutik, Konstruksi Sosial, Analisis Wacana, dan Metodologi Refleksi. Surabaya: Insan Cendekia. 2002.
Berger, Peter L. Langit Suci; Agama Sebagai Realitas Sosial. Jakarta: LP3ES,1991.
Bertens K. Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta: Kanisius. 1997.
Creswell. Qualitative Inquiry: Choosing Among Five Tradtions. New Delhi: Sage Publications, 1998.
Hamdan Rasyid. Pembagian Waris Menurut Islam. Jakarta: Gema Insani, 1995.
Hilman Hadikusuma. Hukum Waris Adat. Bandung: Cipta Aditya Bhakti, 1993.
Imam Suprayoga Tabrani. Metodologi Penelitian Sosial Agama. Bandung: Rosdakarya, 2001.
Iqbal Hasan. Analisis Data Penelitian Dengan Statistik. Jakarta: Bumi Aksara, 2004.
Luckman, Peter L. Berger dan Thomas. Tafsir Sosial atas Kenyataan; Risalah Tentang Sosiologi Pengetahuan. Jakarta : LP3S, 1990.
Margaret M Polomo. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Moustakas Clark. Phenomenological Research Methods. New Delhi: Sage Publications, 1994.
Suparno. Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan. Yogyakarta: Kanisius, 1997.
Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI-Press, 1986.