Analisis Kampanye Halal Food Industry Perspektif Dakwah dan Komunikasi dalam Modernisasi dan Globalisasi
Abstract
Produk halal sekarang ini menjadi sektor bisnis yang menarik. Sektor yang berkontribusi besar pada perekonomian dunia. Dengan jumlah masyarakat muslim dunia lebih dari 2 miliar, didukung akses informasi yang sangat mudah dan cepat, potensi pasar semakin meningkat. Namun antusiasme Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam menjamin kehalalan produk masih minim. Hal itu didukung Sosialisasi pemerintah yang kurang maksimal menyadarkan masyarakat untuk mengonsumsi makanan bersertifikat halal. Penulis melihat data terkini capaian pendaftar sertifikasi halal gratis untuk UMK masih jauh dari target. Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Wajib Punya Sertifikasi Halal sesuai Pasal 4A UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah menjamin beri kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014. Pemberian sertifikasi gratis dalam “self declare” oleh pemerintah sebagai bentuk kampanye percepatan sertifikasi halal bagi UMK secara mudah dan cepat. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Media dan Komunikasi dalam Modernisasi dan Globalisasi yang dikemukakan Melkote dan Steeves (2015:122). Yang membahas tentang: Pertama, Pendekatan Efek Komunikasi (2015: 123). Kedua, Pendekatan Pemasaran Sosial (2015: 142. Al-Qur’an dan Hadist mendeskripsikan beberapa hal. 1) “Ad-Dakwah” tentang Ajakan & Promosi dalam QS. Ali Imran: 110. 2) “Taghyir” tentang Perubahan dalam QS. Ar-Ra’du: 11. 3) “Tabligh”: Penyampaian Informasi bisa dijumpai dalam QS. Al-A’laa: 9-10. Serta dalam hadist بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً H.R. Bukhori. Kemenag telah membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) sejumlah 1 juta sertifikat di tahun 2023 yang belum optimal. Sistem pelayanan pendaftaran melalui situs daring belum begitu maksimal bahkan sering down. Sertifikat untuk UMK yang telah diterbitkan belum ada 25% dari total kuota gratis sertifikat. Kampanye Halal Food Industry bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang arti pentingnya makanan halal. Kampanye Halal Food Industry dilakukan untuk menyukseskan komitmen Indonesia Pusat Halal Dunia 2024.